Minggu, 02 Desember 2012

Agama Islam Semester 2 Tentang Larangan Berbuat Kerusakan Di Bumi

  AL-QUR’AN SURAT AR-RUM 30: 41-42, SURAT AL-A’RAF 7: 56-58, DAN SURAT SAD 38: 27-28
 
AR-RUM 41-42: Tentang Larangan Berbuat Kerusakan Di Bumi
Terjemahan Ayat:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut, disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akhirat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (41)
Katakanlah: “Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)” (42)
Kesimpulan isi kandungan:
·         Penegasan Allah bahwa berbagai kerusakan yang terjadi di daratan dan di lautan adalah akibat ulah atau perbuatan manusia. Hal tersebut hendaknya disadari oleh umat manusia dan karenanya umat manusia harus segera menghentikan perbuatan-perbuatan yang menyebabkan timbulnya kerusakan di daratan dan di lautan (termasuk angkasa raya) dan menggantinya dengan perbuatan baik dan bermanfaat untuk kelestarian alam (lingkungan hidup)
·         Suruhan untuk mempelajari sejarah umat-umat terdahulu. Berbagai bencana yang menimpa umat-umat terdahulu adalah disebabkan kemusyrikan mereka, mereka tidak mau menghambakan diri kepada Allah SWT. Mereka justru menghambakan dirinya kepada selain Allah (hawa nafsu setan).
AL-A’RAF 56-58: Tentang Larangan Berbuat Kerusakan Di Bumi
Terjemahan Ayat:
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepadanya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (56)
“Dan dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahma Nya (hujan) hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu kami turunkan hujan di daerah itu. Maka kami keluarkan dengan sebab hujan itu berbagai macam buah-buahan. Seperti itulah kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran.” (57)
Dan tanah yang baik, tanam-tanamannya tumbuh dengan seizin Allah, dan tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami)bagi orang-orang yang bersyukur.” (58)
Kesimpulan isi kandungan:
·         Larangan Allah SWT kepada manusia untuk berbuat kerusakan di muka bumi. Suruhan berdoa agar umat manusia tidak menjadi kaum perusak. Sebaliknya, dengan doa itu agar mereka menjadi golongan yang mushinin, yaitu golongan yang berbuat kebaikan-kebaikan.
·         Allah SWT adalah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang menghembuskan angin, menggiring awan, dan menurunkan hujan di berbagai tempat yang dikehendaki-Nya seperti di daerah tandus. Air hujan yang diturunkan itu menyebabkan tanah yang tandus menjadi subur, tempat tumbuhnya berbagai jenis tanaman yang bermanfaat. Allah SWT berkuasa menghidupkan orang-orang yang telah mati.
·         Penegasan Allah SWT bahwa di atas tanah yang subur, akan tumbuh berbagai macam tamanan dengan baik. Sebaliknya, di atas tanah yang tandus tanaman tidak akan tumbuh dengan baik. Orang-orang yang bersyukur akan menyadari bahwa hal ini merupakan tanda kebesaran Allah SWT.
SAD 27: Tentang Keburukan Kaum Yang Berbuat Kerusakan Di Bumi
Terjemahan ayat:
“Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka.” (27)
Kesimpulan isi kandungan:
·         Penegasan Allah SWT bahwa langit, bumi, dan segala isinya sengaja diciptakan-Nya untuk kemanfaatan seluruh makhluk hidup, khususnya umat manusia. Tidak ada satu pun yang diciptakan Allah tanpa hikmah. Hal ini diyakini kebenarannya oleh orang beriman dan diingkari oleh orang kafir. Karena itulah Allah menempatkan orang kafir di neraka dan orang beriman di surga.
 IMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH
Menurut pengertian secara bahasa kitab artinya buku, surat kiriman, dan hukum (peraturan). Sedangkan iman artinya percaya. Secara terminology, iman kepada kitab Allah dapat diartikan sebagai mempercayai dan meyakini bahwa Allah SWT telah menurunkan kitab-kitab Nya kepada para rasul-Nya agar kitab-kitab itu dapat dijadikan pedoman umat manusia agar mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Hukum beriman kepada kitab-kitab Allah adalah wajib. Apabila tidak beriman dianggap murtad.
Kitab yang diturunkan sebelum Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW adalah Taurat kepada Nabi Musa AS, Zabur kepada Nabi Daud AS, Injil kepada Nabi Isa AS, dan sahifah-sahifah kepada Nabi Ibrahim AS dan Nabi Musa AS.
Terhadapt kitab-kitab diatas kita harus mempercayai secara ijmali yaitu harus percaya saja dan tidak wajib mengamalkan yang ada di dalamnya. Sedangkan terhadapt Al-Qur’an harus percaya secara tafsili yaitu meyakini akan kebenarannya dan mengamalkan isinya
  PERILAKU TERPUJI
Etika Dalam Berkarya:
·         Dengan niat ikhlas untuk memperoleh ridha Allah
·         Mencintai perkerjaannya
·         Mengawali kegiatan dengan basmalah
·         Melaksanakan dengan cara yang halal
·         Tidak melakukan hal yang mendurhakai Allah atau haram
·         Tidak membebani diri
·         Bersifat jujur, dapat dipercaya, tolong-menolong, dan professional
·         Bersabar dalam segala hambatan
·         Menjaga keseimbangan antara bekerja dengan ibadah
Tujuan menghargai karya orang lain:
·         Menjalin hubungan silahturahmi
·         Membuat orang lain gembira
·         Mendorong orang yang dihargai untuk meningkatkan kualitas karya
·         Menjauhkan diri dari menghina dan mencela
·         Meningkatkan taraf hidup orang yang diberi penghargaan
Sikap menghargai karya orang lain:
·         Dengan sikap, misalkan bermanis muka atau bertegur sapa
·         Dengan lisan, misalkan dengan pujian
·         Dengan tulisan, misalkan dengan piagam
·         Dengan pemberian hadiah
·         Dengan perbuatan, misalkan mengucapkan selamat atau jabat tangan
·         Tidak boleh iri dan dilarang mengambil keuntungan yang bukan miliknya
 PERILAKU TERCELA
Dosa besar: akibat dari tidak melaksanakan perintah Allah SWT yang hukumnya wajib dan mengerjakan larangan Allah yang hukumnya haram
Dosa yang ancamannya hukuman dunia seperti mencuri, korupsi, merampok, dan membunuh. Dosa yang ancamannya siksa akhirat seperti kemunafikan, kekafiran, dan lalai mengerjakan solat. Dosa dapat diampuni dengan tobat nasuha, yaitu tobat sungguh-sungguh dan tidak mengulangi lagi perbuatan dosanya.
Dosa besar terhadap Alllah:
·         Syirik: menyekutukan Allah dengan selain Allah
·         Kufur: mengingkari adanya Allah dan segala ajaran yang disampaikan rasul-Nya
·         Nifak:  menampakkan sikap/ucapan/perbuatan yang bertentangan dengan yang sesungguhnya
·         Fasik: melupakan Allah dan meninggalkan kewajiban agama
Dosa terhadap diri sendiri: seperti membunuh diri sendiri
Dosa  terhadap keluarga: durhaka kepada orang tua
Dosa besar dalam pemenuhan seksual:
·         Zina: hubungan kelamin antara lelaki dan perempuan di luar pernikahan yang sah. Untuk zina belum menikah hukumnya didera sebanyak 100x dan diasingkan selama setahun. Untuk pezina sudah menikah hukumannya dirajam sampai mati
·         Homoseksual (gay dan lesbian): penyaluran seks sesame jenis
·         Menuduh zina (qazaf): menuduh orang lain melakukan zina tanpa ada saksi yang dibenarkan oleh syara’
Dosa besar makanan dan minuman:
Makanan haram: darah, daging babi, daging yang disembelih selain atas nama Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, kecuali sempat menyembelih sebelum mati, yang disembelih untuk berhala, yang mengundi nasib dengan anak panah.
Minuman haram: minuman yang memabukkan atau menutupi akal sehat
Dosa besar dalam masyarakat:
·         Pembunuhan: dimasukkan ke neraka jahanam. Terbagi menjadi pembunuhan dengan sengaja atau direncanakan, pembunuhan seperti sengaja, dan pembunuhan tidak disengaja
·         Menganiaya orang
·         Mencuri
·         Merampok
 PERAWATAN JENAZAH
Takziah: berkunjung kepada keluarga yang meninggal dunia, hukumnya sunnah. Sebaiknya dilakukan sebelum jenazah dimakamkan agar dapat membantu persiapan jenazah
Ziarah Kubur: hukumnya sunnah. Adab ziarah kubur:
·         Didasari niat ikhlas
·         Berpakaian sopan dan menutup aurat
·         Mengucapkan salam kepada penghuni kubur dan mendoakan mereka
·         Tidak boleh menginjak-injak dan duduk-duduk di atas makam
·         Tidak boleh meminta tolong kepada penghuni alam kubur yang diziarahi

1.      Memandikan jenazah
Syarat jenazah yang dimandikan: jenazah orang Islam, didapati tubuhnya walaupun sedikit, dan bukan mati syahid. Yang memandikan harus sesuai dengan jenis kelamin jenazah atau mahramnya. Terkecuali jenazah anak-anak atau bayi, yang memandikan boleh orang berlainan jenis. Yang paling berhak memandikan adalah keluarga jenazah. Air yang digunakan hendaknya suci dan menyucikan. Air terakhir sebaiknya dicampur dengan sedikit kapur barus atau harum-haruman. Hendaknya air dingin.
Tata cara memandikan jenazah:
·         Jenazah dibaringkan di tempat yang tinggi seperti ranjang
·         Dimandikan di tempat tertutup
·         Ketika dimandikan dipakaikan kain basahan agar aurat tidak mudah terbuka
·         Dibersihkan dari najis yang melekat atau keluar dari dubur setelah perut ditekan, dubur dibersihkan hingga bersih dengan tangan kiri memakai sarung tangan. Gigi dan mulut juga dibersihkan
·         Dengan air dan sabun mandi seluruh tubuh dari rambut hingga telapak kaki dimandikan sampai bersih. Didahulukan bagian tubuh kanan, disunahkan dimandikan tiga atau lima kali
·         Dirapikan rambutnya dan diwudhukan
Mengkafani jenazah: kain kafan hendaknya kain yang bersih putih dan sederhana. Yang berhak mengkafani sama dengan ketentuan yang memandikan jenazah. Jenazah lelaki atau wanita minimal dibungkus dengan selapis kain kafan yang dapat melapisi seluruh tubuh. Sebaiknya jenazah lelaki dibungkus 3 lapis kain kafan dan wanita 5 lapis kain kafan. Cara memakaikan kain kafan:
·         Jenazah hendaknya diolesi kapur barus halus lalu diletakkan di atas hamparan kain kafan yang telah disediakan, kedua tangan diletakkan di atas dada, tangan kanan di atas tangan kiri. Boleh juga kedua tangan diluruskan ke bawah.
·         Tempelkan kapas secukupnya di pusar, alat kelamin, di bagian muka, dan dubur
·         Dibalut kain kafan hingga rapid an diikat dengan 4 utas tali di bagian atas kepala, lengan, lutut, dan mata kaki
Menyalatkan jenazah: hukumnya fardu kifayah
Syarat sah sholat jenazah:
·         Yang menyolatkan orang islam, suci dari hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempat dari najis, menutup aurat dan menghadap kiblat
·         Dilakukan setelah dimandikan dan dikafani jenazahnya
·         Letak mayat di sebelah kiblat orang yang menyolatkan
Rukun solat jenazah:
·         Dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah Ta’ala
·         Takbir 4x
·         Membaca surat Al-Fatihah setelah takbir ke1
·         Membaca salawat atas Nabi Muhammad SAW setelah takbir ke2
·         Membaca doa setelah takbir ke3
·         Berdoa setelah takbir ke4
·         Berdiri jika kuasa
·         Mengucap salam
Menguburkan jenazah: pada waktu mengantar jenazah hendaknya bersikap khusyuk dan tawaduk. Orang yang mengantar dilarang membuat keributan. Perbuatan sunah pada saat pemakaman:
·         Jika jenazah wanita, jenazah dimasukkan ke lubang kubur, hendaknya dinaungi kain
·         Meninggalkan kubur sekadarnya agar diketahui itu makam
·         Menandai kubur dengan batu atau kayu
·         Menaruh kerikil di atas kubur
·         Menyiram kubur dengan air
·         Mendoakan jenazah agar mendapat ampunan dari Allah SWT
BAB 12: KHOTBAH, TABLIGH, DAKWAH
Khotbah: pidato atau ceramah tentang keagamaan. Ada khotbah Jumat, khotbah Idul Fitri, khotbah Idul Adha, khotbah pada salat gerhana bulan dan matahari, khotbah pada salat minta hujan, khotbah nikah, dan khotbah ketika wukuf di Arafah. Yang menyampaikan disebut khotib
Tabligh: artinya menyampaikan. Menyampaikan ajaran-ajaran Islam yang diterima dari Allah SWT kepada umat manusia agar dijadikan pedoman hidup. Orang lelaki yang bertabligh disebut mubaligh dan mubaligah untuk wanita.
Dakwah: artinya memanggil, menyeru, atau mengajak. Yang menyampaikan disebut da’i. Dakwah artinya mengajak orang untuk beriman dan taat kepada Allah sesuai dengan ajaran Islam.
Ketentuan Khotbah Jumat:
a.      Syarat khatib jumat: mengetahui ajaran Islam terutama mengenai akidah, ibadah, dan akhlak. Mengetahui berbagai hal tentang khotbah jumat, dapat membaca hamdalah, syahadat, salawat, Al-Qur’an, dan hadis dengan baik dan benar. Baligh dan bertakwa pada Allah dan dipandang terhormat
b.      Syarat 2 khotbah jumat:
·         Suci dari hadas dan najis dan menutup aurat
·         Dilaksanakan sesudah matahari tergelincir
·         Khatib berdiri jika mampu
·         Khatib duduk diantara 2 khutbah
·         Khotbah diucapkan dengan lantang
·         Tertib
c.       Rukun khotbah:
·         Membaca hamdalah dan pujian bagi Allah
·         Membaca syahadatain
·         Membaca salawat
·         Berwasiat atau member nasihat tentang takwa
·         Membaca ayat Al-Qur’an
·         Berdoa pada khotbah kedua
Mendengarkan khotbah: khotbah jumat adalah syarat sahnya solat Jumat. Wajib didengarkan oleh jamaah, jika tidak mendengarkan dengan khusyu kesempurnaan sholat Jumatnya berkurang.
 PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA MODERN
Masa modern bagi dunia Islam dimulai dari tahun 1800 M hingga sekarang. Ditandai dengan kesadaran terhadap kelemahan diri dan dorongan untuk maju dalam berbagai bidang khususnya pengetahuan dan teknologi.
Negara Islam yang merdeka dari penjajahan:
·         Indonesia 17 Agustus 1945
·         Pakistan 15 Agustus 1947
·         Mesir 1992, namun Mesir baru merasa benar-benar merdeka 23 Juli 1952
·         Irak 1932, namun Irak baru merasa benar-benar merdeka 1958
·         Syria dan Lebanon 1946
Tokoh-tokoh pembaharu:
·         Muhammad bin Abdul Wahab: ulama besar dan membuat buku-buku karangan tentang islam.
·         Rifa’ah Badawi Rafi’ At-Tahtawi: pemikiran yang berkaitan dengan ajaran Islam, yaitu menyerukan umat Islam agar tidak mementingkan urusan akhirat saja, namun juga urusan dunia agar tidak dijajah bangsa lain
·         Jamaluddin Al-Afghani: pemikiran tentang kejayaan umat Islam dapat diraih kembali, keinginan untuk kaum wanita juga meraih kemajuan dan bekerja sama dengan pria untuk maju, kepemimpinan otokrasi hendaknya diubah menjadi demokrasi, ajaran tentang Pan-Islamisme yakni persatuan dan kerjasama seluruh umat untuk diwujudkan
Usaha mengembangkan ilmu pengetahuan yang dilakukan Sultan Muhammad II dari kesultanan Turki Usmani:
·         Melakukan mordenisasi di bidang pendidikan dan pengajaran
·         Mendirikan lembaga pendidikan “Mektebi Ma’arif” dan “Mektebi Ulumi Edebiyet”
·         Mendirikan perguruan-perguruan tinggi di bidang kedokteran, militer, dan teknologi
Contoh kemajuan Islam dalam bidang arsitektur:
·         Masjidil Haram
·         Masjid Nabawi
·         Istana Niavarand
·         Perkuburan Behesyti Zahra’
Sastrawan islami besar dalam perkembangan modern:
·         Muhammad Iqbal
·         Mustafa Lutfi Al-Manfaluti
·         Dr. Muhammad Husain Haekal
·         Jamil Siqdi Az-Zahawi
·         Abdus Salam Al-Ujaili

Tidak ada komentar:

Posting Komentar